BERSAMA MITRA: Enam mahasiswa UKDC yang tergabung dalam Kelompok 21 foto Bersama Hebby selaku pemilik CV Panca Boga Langgeng

SURABAYA – Salah satu Tri Darma Perguruan Tinggi adalah Pengabdian Kepada Masyarakat (Abdimas).  Dalam kegiatan Abdimas, Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) Surabaya lebih difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hebby (kiri) bersama Albert (kanan) menunjukkan nomor antrean dalam kepengurusan izin edar dari BPOM.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah yakni mendorong masyarakat untuk mampu mandiri secara ekonomi. Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan UMKM.

Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan fasilitas tersebut. Bisa jadi karena keterbatasan informasi atau ketidaktahuan masyarakat mengenai tata cara untuk mendidirikan UMKM. Hal ini disampaikan Albertus Daru, Wakil Rektor 1 UKDC di kampus kawasan Merr Surabaya, beberapa waktu yang lalu.

Untuk itu, enam mahasiswa UKDC yakni Filinonsi  (Fakultas Ekonomi), Nathan (Fakultas Ekonomi), Fransiska (Fakultas Ekonomi), Christoforus (Fakultas Ekonomi), Yohanes (Fakultas Ekonomi) dan Alberth (Fakultas Hukum) melaksanakan Abdimas dengan menggandeng CV. Panca Boga Langgeng, UMKM yang bergerak di bidang industri kecil makanan, Bakwan AH.

Keenam mahasiswa yang tergabung dalam kelompok 21 ini melaksanakan Abdimas dengan menggandeng UKMN yang berlokasi di Jalan Kapas Madya 1G No. 75 Surabaya itu mulai Februari hingga Juni 2019.

Sejak diproduksi pada tahun 2016, Bakwan AH belum memiliki nomor izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dengan belum memiliki nomor izin  tersebut, akan menghambat produk makanan ini masuk ke pasar ritel. Nomor izin tersebut merupakan jaminan keamanan dan kualitas makanan yang wajib dimiliki oleh setiap produk makanan olahan. Hal ini sesuai dengan PP No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, serta UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Namun begitu, masih banyak pengusaha makanan yang belum memiliki nomor izin edar dari BPOM.

Menurut Daru yang juga dosen pembimbing program Abdimas tersebut, salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi dan pengetahuan kepada pengusaha, terutama pengusaha kecil, mengenai proses pendaftaran produk makanan. Oleh karena itu, Abdimas UKDC tahun 2019 ini mengambil tema Pemberdayaan UMKM melalui kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pengurusan izin edar dari BPOM.

Daru berharap dari program Abdimas ini, mitra pengusaha pangan dapat memahami betapa pentingnya izin edar bagi peningkatan kapasitas UMKM dan memahami alur atau langkah-langkah mengurus izin edar. Selain itu, UMKM juga memahami akan tanggungjawab sosial untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan dari produk yang dihasilkan.

Melalui program fasilitasi, kata Daru, Kelompok 21 membantu pengusaha mengurus pajak sewa lokasi usaha dan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat wajib mengurus izin edar BPOM. “Dengan memiliki NPWP, pengusaha juga memahami tanggungjawab sebagai warga negara yang baik untuk membayar pajak atas usaha yang dilakukan,” jelasnya.

Dalam pengurusan NPWP, pengusaha wajib mendaftarkan izin usahanya. Melalui program fasilitasi ini, Hebby selaku pemilik CV. Panca Boga Langgeng telah mendaftarkan izin usahanya dan memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan nomor 503/3580.A/436.7.17/2019 tertanggal 15 April 2019.

Program fasilitasi yang terakhir adalah mengurus izin edar BPOM. Kelompok 21 bersama mitra pengusaha UMKM telah mendaftarkan izin edar BPOM melalui fasilitas e-BPOM dengan nomor registrasi : 2019040050.

“Abdimas bagi dosen dan mahasiswa adalah darma yang penting untuk dilakukan selain darma pendidikan/pengajaran dan penelitian. Kegiatan Abdimas yang dilakukan harus memiliki kebermaknaan bagi mitra sebagai subjek pendampingan dan harus merasakan dampak langsung dari kegiatan Abdimas tersebut, yaitu dengan meningkatnya kapasitas produk,”  jelas Daru.

Sementara itu Hebby berharap, kegiatan Abdimas yang dilakukan oleh mahasiswa UKDC dapat berjalan berkesinambungan. Dampaknya dapat diperluas dengan mendampingi UKM-UKM lain agar memiliki pengalaman yang sama dengan dirinya. (yad/jay)

Artikel ini telah tayang di https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2019/06/22/142616/abdimas-ukdc-bantu-kemandirian-ekonomi-masyarakat-melalui-umkm