Surabaya — Fakultas Hukum UKDC kembali menyelenggarakan kegiatan akademik bertajuk Master Class pada Kamis, 24 April 2025. Mengusung tema “Alih Fungsi Tanah Pertanian Menjadi Lahan Pemukiman”, kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa terkait isu-isu aktual di bidang hukum agraria.

Kegiatan ini menghadirkan Didit Aditya Hermawanto sebagai narasumber utama dalam Hukum Agraria Session 1. Dengan pengalamannya sebagai notaris di bidang pertanahan, beliau memberikan pemaparan komprehensif terkait proses, regulasi, serta dampak alih fungsi lahan terhadap ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Acara dipandu oleh Michael Gondowidjaja,dosen Fakultas Hukum UKDC, yang bertindak sebagai moderator. Dalam sambutannya, Michael menegaskan pentingnya mahasiswa fakultas hukum memahami perkembangan kebijakan di sektor agraria.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu mengkritisi praktik di lapangan serta memberikan solusi berbasis regulasi yang ada,” ujarnya.

Peserta kegiatan ini terdiri dari seluruh mahasiswa Fakultas Hukum UKDC, khususnya mahasiswa semester 2 dan semester 4. Partisipasi aktif mereka menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu hukum agraria yang semakin relevan dalam konteks pembangunan nasional.

Dalam pemaparannya, Didit Aditya Hermawanto menyampaikan bahwa perubahan fungsi tanah harus dikendalikan melalui instrumen hukum yang ketat.

“Alih fungsi tanah pertanian secara masif tanpa regulasi yang tepat dapat menimbulkan risiko terhadap ketahanan pangan nasional dan ketimpangan sosial,” tegasnya.

Selain penyampaian materi, Master Class ini juga menghadirkan sesi tanya jawab interaktif. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber, membahas mulai dari aspek prosedural pengajuan perubahan fungsi lahan hingga dampak sosial-ekonomi terhadap komunitas lokal.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum UKDC dalam membekali mahasiswa dengan kompetensi akademik dan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa Fakultas Hukum UKDC mampu menjadi agen perubahan di bidang hukum agraria,” tambah Michael Gondowidjaja.

Master Class “Alih Fungsi Tanah Pertanian Menjadi Lahan Pemukiman” ini juga menjadi salah satu upaya Fakultas Hukum UKDC dalam menjawab tantangan zaman melalui penguatan kurikulum berbasis isu aktual. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan tema-tema strategis lainnya di masa mendatang.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Hukum UKDC semakin menegaskan perannya sebagai lembaga pendidikan hukum yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap dinamika hukum di Indonesia.

Priscillia Putri Anjellicta