TATA TERTIB KEAMANAN DAN BERPAKAIAN BAGI MAHASISWA DI AREA KAMPUS UKDC

KENDARAAN YANG MEMASUKI AREA KAMPUS UKDC:

  1. Membuka kaca pintu bagi kendaraan roda 4
  2. Pemilik kendaraan wajib membawa dan menunjukkan STNK Asli.
  3. Wajib parkir di zona parkir yang telah ditentukan oleh petugas parkir.
  4. Tidak meninggalkan kunci kontak, STNK, KTM, ID Card atau barang berharga di dalam kendaraan. Bila terjadi kerusakan/kehilangan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan, dan  bukan menjadi tanggung jawab pihak UKDC.

KENDARAAN YANG KELUAR AREA KAMPUS UKDC:

  1. Membuka kaca pintu (kendaraan roda 4)
  2. Wajib Menunjukkan STNK Asli.

ATURAN BERPAKAIAN

  1. Wajib memakai pakaian yang Rapi, Sopan dan Bersepatu.
  2. Dilarang memakai sandal.
  3. Dilarang memakai kaos oblong.
  4. Dilarang memakai Celana Pendek.
  5. Dilarang memakai pakaian ketat, tembus pandang/transparan dan rok mini.

PERHATIAN:

  1. Dilarang merokok / vape di seluruh area Universitas Katolik Darma Cendika
  2. Agar menjaga barang milik pribadi dengan baik, Universitas dan yayasan tidak bertanggung jawab atas kerusakan/kehilangan