Seiring dengan berkembangnya zaman yang semakin kompetitif, dunia pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kritis dan inovatif dalam berpikir. Khususnya dalam bidang hukum, tantangan yang dihadapi semakin beragam seiring munculnya isu-isu baru seperti perkembangan teknologi, perubahan regulasi, hingga dinamika sosial yang kompleks.
Kondisi ini menuntut mahasiswa hukum untuk tidak sekadar memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan konsep-konsep hukum dalam praktik melalui kemampuan analitis, argumentatif, dan advokatif yang kuat.
Menyadari urgensi tersebut, Legal Analysis Student Association (LASA) mengambil langkah progresif melalui penyelenggaraan kegiatan akademik bergengsi Lasa Internal Competition (LIC) 2025 yang dilaksanakan pada 2–3 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi ruang aktualisasi bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, menyusun argumen yang logis dan sistematis, serta berdebat secara konstruktif mengenai isu-isu hukum yang relevan, aktual, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Sebagai calon sarjana hukum, kemampuan berargumentasi dan berpikir kritis merupakan keterampilan fundamental yang harus dimiliki. Mahasiswa tidak cukup hanya menguasai teori hukum, melainkan juga harus dapat menyampaikan gagasan secara meyakinkan, responsif terhadap pandangan yang berbeda, dan mampu memberikan solusi berdasarkan analisis yang komprehensif.
Melalui LIC 2025, para peserta mendapatkan kesempatan untuk berlatih menyusun argumen yang koheren, menguji ketahanan logika berpikir dalam situasi debat, serta mengembangkan kepercayaan diri dalam berbicara di depan publik kemampuan yang sangat penting di dunia profesional nantinya.

Selain memberikan pengalaman kompetisi, LIC 2025 juga memiliki dimensi sosial dan akademik yang tidak kalah penting. Kegiatan ini turut menjadi sarana mempererat solidaritas dan kekompakan antar mahasiswa hukum UKDC. Melalui interaksi yang terjalin selama kompetisi, para peserta dapat saling bertukar ide, memperluas perspektif, serta membangun jaringan intelektual yang bermanfaat untuk pengembangan diri di masa mendatang.
Kehadiran kompetisi internal ini juga mendorong budaya akademik yang positif, dimana mahasiswa terdorong untuk terus belajar, berdiskusi, dan mengevaluasi kemampuan berpikir mereka.
Dengan mengusung tema “Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia”, LIC 2025 berupaya menumbuhkan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu hukum dan HAM yang terus berkembang. Tema ini relevan dengan kondisi sosial Indonesia yang masih diwarnai berbagai tantangan dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan warga negara, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Melalui tema tersebut, mahasiswa dilatih untuk tidak hanya melihat permasalahan hukum dari sudut pandang normatif, tetapi juga mempertimbangkan aspek moral, sosial, dan kemanusiaan dalam setiap argumen yang dibangun. Hal ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai keadilan, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam proses berpikir dan berargumen.
Penyelenggaraan LIC 2025 menjadi bukti komitmen LASA dalam mendukung pengembangan potensi mahasiswa hukum UKDC. Kegiatan ini diharapkan dapat mencetak generasi jurist muda yang kompeten, adaptif, berwawasan luas, dan mampu menghadapi perubahan global yang begitu cepat. Kompetisi ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran, melainkan juga langkah konkret dalam mempersiapkan mahasiswa menjadi profesional hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kemajuan bangsa.
Melalui berbagai pengalaman yang diperoleh selama mengikuti LIC 2025, para peserta diharapkan dapat terus mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan analitis, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan integritas dalam setiap proses akademik maupun praktik hukum. Dengan demikian, LIC 2025 tidak hanya sekadar kompetisi internal, tetapi juga menjadi bagian penting dari perjalanan mahasiswa hukum UKDC dalam membangun pondasi diri sebagai calon penegak hukum yang berkeadilan dan bertanggung jawab.